Tuesday, September 21, 2010

Bantahan Syeikh Segaf Ali Alkaff terhadap Syeikh Ali Tantawi masalah Silsilah

Mari kita sekarang membaca, garis besarnya saja, makalah yang kami baca pada website yang ditulis oleh Syeikh Segaf Ali Alkaff dari Jeddah/Saudi Arabia, menjawab makalah yang ditulis oleh seorang ulama bernama Syeikh Ali Tantawi yang dimuat disurat kabar As-Syarqul Awsat tanggal 20/12/1406 H bertepatan dengan tanggal 05 september 1985 nomer edisi 2483 dengan judul Peringatan-peringatan Syeikh At-Tantawi sebagai berikut:

“Dan orang-orang Hadramaut berperingkat-peringkat diantara mereka ter- dapat Alawiyyun yang menamakan dirinya sebagai Sadah yang mulia dan ada pula yang tidak mengaku demikian, padahal nilai seseorang dalam agama Islam diukur dengan ilmu dan takwanya bukan dengan sebab ayah atau datuk-datuknya. Sedangkan orang yang mulia itu adalah orang yang bertakwa dan orang yang agung itu adalah orang yang baik dalam perbuatan dan perilakunya, kemudian kebanyakan nasab-nasab yang dikatakan bersambung dengan Rasulallah saw. tidak dapat dibuktikan dan dipertanggung-jawabkan melainkan semata-mata adalah anggapan orang-orang yang mempunyai nasab itu dan saya tidak menuduh nasab seseroang tapi saya ingin menerangkan suatu kenyataan yang konkrit…”

(Sebagian isi) jawaban dari Syeikh Segaf Ali Alkaff
 “Syeikh Tantawi ini tidak hanya mengemukakannya dalam surat kabar bahkan mengulangi perkataan yang sama dalam suatu siaran radio ketika di tanya tentang syarat-syarat kafaah dalam nasab dan hukum nikah dengan tujuan hendak menyebarluaskan pandangannya yang kontroversial/ menimbulkan fitnah. Alangkah baiknya kalau Syeikh ini menjawab pertanya- an yang diajukan padanya mengenai kafaah (sederajad atau sepadan) nasab  tersebut dengan merujuk pendapat para ulama-ulama pakar yang sudah dikenal di dunia yaitu Abu Hanifah, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal [ra.], yang menjadikan kafaah nasab sebagai syarat dalam pernikahan, sementara Imam Malik tidak mensyaratkannya. Dalam kegigihan beliau (Tantawi) menyebar luaskan makalahnya itu, Syeikh Ali Tantawi mengulangi kata-kata yang sama lagi dalam peringatannya pada bagian keenam muka surat 133 baris ke 18.

Syeikh ini mengatakan bahwa; “orang-orang hadramaut (Yaman selatan) mempunyai tingkat-tingkat, diantara mereka terdapat golongan Alawiyyun yang mengaku sebagai bangsawan dan diantara mereka ada yang tidak mengaku demikian”. Juga beliau berkata, “nilai seseorang dalam agama Islam diukur dengan ilmu dan takwanya serta orang yang mulia bukan karena ayah atau datuknya…” dan katanya lagi “saya tidak menuduh nasab seseorang akan tetapi saya menerangkan suatu kenyataan yang konkrit”.

Kata-kata yang keluar dari mulut orang alim biasanya akan diterima dan di telan oleh orang-orang awam atau jahil tanpa dikaji lagi sehingga dosanya akan ditanggung oleh si alim itu. Dengan perkataan diatas ini beliau tidak mengetahui tentang susunan masyarakat hadramaut. Orang-orang hadramaut mempunyai silsilah dan nasab bagi kabilah-kabilahnya, disana terdapat golongan Masyaikh dari keluarga Al-Amudi yang terkenal nasabnya, Bafadal, Baabad, Al-Khatib, Al-Kathiri, Tamim, Syaiban, Nahd dan lainnya dari kabilah -kabilah Hadramaut yang terpelihara nasabnya dan dihormati seperti kabilah-kabilah yang terdapat di jazirah Arab dan lainnya.

Dan tingkat-tingkat masyarakat yang beliau maksudkan, bukan pada tempat- nya, karena pengertian tingkatan ialah suatu perbedaan antara tingkatan masyarakat dalam segi kemasyarakatan, umpamanya terdapat diantara mereka:  a) masyarakat tingkatan buruh, b) tingkatan kapitalis/majikan atau c) tingkatan lainnya.

Adapun yang ada pada orang-orang Hadramaut adalah tingkatan dalam segi kesukuan atau marga. Dengan demikian seorang bangsa ‘Alawi dapat tergolong dalam tiga kelompok tingkatan diatas (a,b,c ) ini, tapi bangsa ‘Alawi ini tidak dapat digolongkan kepada kabilah selain dari kabilahnya dan tidak pula digolongkan pada marga selain marganya.

Sebenarnya Syekh Tantawi sendiri tahu bahwa orang-orang Arab sejak permulaan Islam sangat fanatik dengan nasab keturunan mereka sehingga Rasulallah saw. pernah menyebutkan nasab dirinya dan khalifah Abu Bakar ra. dikenal sebagai orang yang memiliki pengetahuan tentang nasab, hingga digelari sebagai pakar nasab Arab kemudian terdapat puluhan kitab yang di karang mengenai ilmu nasab dan ratusan kitab mengenai nasab dan silsilah keluarga Rasulallah saw.. Semua orang tahu bahwa nasab keturunan keluarga Rasulallah saw. terutama ‘Alawiyyun telah terbukti beritanya dengan luas dan mutawatir, tersusun dari ayah hingga kedatuk mereka dari zaman kita hingga kezaman Rasulallah saw. sedangkan orang yang mengingkari berita mutawatir jelas hukumnya dalam Islam.

Benar kata Syeikh ini bahwa nilai seseorang itu dalam agama Islam terletak pada ilmu dan takwanya dan bukan dengan sebab ayah atau datuk-datuknya, tapi ini adalah pengertian secara umum. Adapun orang yang mulia yang di maksudkan Syeikh disini bukanlah orang mulia yang termasuk dalam pengertian umum diatas, karena yang dimaksud orang-orang mulia adalah orang yang mempunyai pertalian nasab dengan keluarga Muhammad saw., yang kecintaannya adalah sebagian dari agama dan kebenciannya adalah keluar dari agama. Agama tidak pernah melarang seseorang menasabkan kepada ayah dan datuk bahkan diakuinya. Rujuklah kitab Thabaqat yang menyebut nasab bagi setiap biografi seseorang, demikian juga kitab-kitab sejarah dan kitab-kitab para perawi lainnya dan tidak ada orang yang mencelanya. Kalau begitu mengapa golongan pengingkar ini selalu menuntut keturunan Rasulallah saw. agar tidak menasabkan dirinya kepada ayah-ayah dan datuk mereka? Padahal banyak kaum ‘Alawiyyun yang berilmu, bertakwa, mem- punyai kemuliaan serta memberi petunjuk dan mempunyai kelebihan yang diberikan Allah swt. pada mereka, demi Allah ini suatu ke tidak-adilan.

Islam juga tidak menafikan pertaliannya dengan seseorang bahkan Islam menetapkan beberapa hukum yang diterangkan dalam kitab-kitab fikih para ulama pakar diantaranya Abu Hanifah, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad yang berkenaan dengan orang yang mempunyai pertalian nasab dengan Rasulallah saw. Sejak permulaan abad hingga ke abad ini kitab-kitab fikih mereka diabadikan oleh para imam kenamaan lainnya dan mereka tidak pernah menafikan atau mencelanya bahkan mereka menyediakan bab-bab khusus dalam kitab mereka ini. Begitu juga ulama-ulama pakar ini belum pernah menulis dan menyatakan ketiadaan keturunan Rasulallah saw. didalam kitab-kitabnya, tidak lain karena wujudnya keturunan tersebut.

Syeikh ini mengatakan bahwa kebanyakan nasab-nasab ini yang dikatakan berhubungan dengan Rasulallah saw. tidak ada yang membuktikan dan menguatkannya selain dari kata-kata mereka sendiri. Bagaimana beliau bisa mengatakan seperti ini padahal banyak para ahli hadits dan fikih serta ahli sejarah dan biografi telah menerangkan nasab keluarga Bani Alawi dengan sejarah kewafatan mereka sekali, yang penulisnya bukan dari golongan Bani Alawi seperti Imam As-Sakhawi, Ibnu Hajar Al-Haithami dan lain-lainnya.

Mari kita rujuk salah satu hadits Rasulallah saw. tentang kemuliaan bangsa Quraisy saja yang diriwayatkan oleh Tabarani dalam kitabnya Al-Kabir dari Abu Hurairah yang Rasulallah saw. bersabda: ‘Utamakanlah orang-orang Quraisy dan jangan kamu mendahului mereka, belajarlah kamu dari orang-orang Quraisy dan jangan mengajari mereka, kalau tidak karena aku khawatir kelak orang Quraisy menjadi sombong, pasti telah kuberitahukan kedudukan mereka dan orang-orang yang baik dikalangan mereka disisi Allah Ta’ala’ .

Kami tambahkan sabda Rasulallah saw. lainnya: “Dahulukanlah orang Quraisy dan jangan kamu mendahuluinya, belajarlah darinya dan jangan kamu saling mengajarinya”. Ibnu Fudhaik perawi hadits ini ragu apakah sabda Rasulallah saw. tersebut berbunyi: Ta’aalimuuha [saling mengajarinya] atau Tu’allimuuha [mengajarinya].” (Tartib Musnad Imam Syafi’i, pembahasan tentang manaqib, hadits ket 691, juz 2, hal.194) 

Dalam kitab dan halaman yang sama diatas hadits ke 690, mengemukakan sabda Rasulallah saw.: “Wahai manusia, sesungguhnya orang Quraisy adalah yang berhak menjadi pemimpin. Barangsiapa mendurhakainya dengan menggali lubang [membuat maker—penerjemah], maka Allah akan menelungkupkannya dengan kedua lubang hidungnya (yakni membinasakannya—penerj..Rasulallah mengucapkannya sebanyak  tiga kali “).

Selanjutnya Syeikh Segaf mengatakan: Syeikh Tantawi ini mengatakan juga dia ini tidak menuduh nasab tapi hanya menerangkan sesuatu yang konkrit. Apa yang dimaksud dengan hakikat konkrit ini? Padahal masalah nasab Alawi ini sudah banyak ditulis para perawi dan terbukti dengan bukti-bukti dalil yang pasti. Bagaimana Syeikh ini bisa menerangkan sesuatu yang konkrit ini sedangkan beliau sendiri tidak mengemukakan alasan (dalil) yang kuat dan hakikat yang beliau katakan ini, dan darimana datangnya hakikat yang konkrit itu ?

Segala sesuatu ajaran dalam Islam disampaikan dengan jalan riwayat misalnya Al-Qur’an dan sunnah Rasulallah saw. disampaikan kepada kita melalui pertalian riwayat dan begitu juga sejarah, tempat-tempat peperangan serta nasab keturunan. Kalau kita biarkan setiap orang dengan seenaknya melepaskan kata-katanya karena tidak sepaham dengan orang ini atau karena tidak dia senangi tentang perkara-perkara yang sudah terbukti kebenarannya, maka akan timbul banyak tuduhan-tuduhan bohong terhadap  peristiwa-peristiwa sejarah atau hukum syar’i.

Dalam hukum Islam barangsiapa terbukti kebenaran nasabnya kemudian ada orang lain yang menuduh sebaliknya maka penuduh ini harus mengemukakan bukti dalam hal itu. Bila penuduh ini tidak bisa mengemukakan bukti maka dia harus dijatuhi hukum Had sebagai Qazif karena menuduh tanpa bukti (seperti halnya si Syeikh ini). Padahal Syeikh ini juga mengetahui hukum syar’i karena beliau pernah menjabat sebagai hakim/qadi selama beberapa tahun.

Ulama Hadramaut, Yaman dan Al-Haramain Asy-Syarifain telah bersepakat mengenai kebenaran nasab Bani ‘Alawi yang bersambung kepada keturunan Rasulallah saw. Mereka semuanya menyebutkan dalam tulisan-tulisan mereka tentang Bani ‘Alawi dan memberikan catatan tentang biografinya sekali dengan sempurna, bahkan sebagian mereka menulis secara khusus tentang pribadi-pribadi mereka. Tidak seorang pun mengatakan ketidakbenaran nasab mereka, bahkan semuanya menerima nasab keluarga ini dengan penerimaan yang mutlak karena hal ini sudah termasyhur dan mutawatir. Sehingga orang yang mencela kepada keturunan Nabi saw. ini tidak akan mencela pada nasab mereka, tapi mencela (yang tidak mereka senangi) kedudukan yang mereka (Bani ‘Alawi) peroleh ditengah-tengah masyarakat Hadramaut.

Barangsiapa ingin meneliti kitab-kitab yang tersebut berikut ini bisa didapati di perpustakaan umum atau khusus di Hadramaut, Yaman, Al-Haramain As-Syarifain, Kuwait, Darul Kutub di Mesir atau diperpustakaan manuskrip-manuskrip Arab. Nama-nama (sebagian) penulis dari kalangan ulama Hadramaut, Yaman dan Al-Haramain As-Syarafain dan Sejarah wafat mereka sebagai berikut:

Tabaqat Fugahail Yaman oleh Bahauddin Abu Abdillah Muhammad bin  Yusuf Bin Ya’kub Al-Jundi  Wafat tahun 732 H; At-Tuhfatun Nuraniyyah oleh Abdullah bin Abdurrahman Bawazir wafat tahun 850 H ; At-Tarfatu Gharbiyah Bi Akhbar Hadramaut Alajibah oleh Al-Maqrizi wafat tahun 845 H ;  Manaqib Al-Faqih Al-Muqaddam Muhammad bin Ali Ba’Alawi dan Wafayat A’yanil Yaman oleh Abdurrahman bin Ali Hasan tinggal di Raidah Almasyqa Hadramaut wafat tahun 818 H ; Al-Jauharus Sayafaf Fi Fadhail Wa Manaqibis Sadah Al-Asyraf oleh Abdurrahman Sohibul Wa’al Al-Khatib Al-Ansari Al-Hadrami wafat 855 H ; Tabaqatul Khawas Ahlis-Sidqi Wal Ikhlas oleh Ahmad bin Ahmad Abdul Latif As-Syarji Az-Zubaidi Al-Yamani wafat tahun 893 H ; Al-Barqatul Masyiqah oleh Ali bin Abu Bakar As-Sakran bin Abdurrahman Assegaf wafat tahun 895 H ; Mawahibul Qudrus Fi Manaqib Abu Bakar bin Abdullah Alaydrus oleh Muhamad bin Omar bin Mubarak Al-Hadrami terkenal dengan sebutan Bahriq wafat tahun 930 H ; Tarikh Syambal oleh Ahmad bin Abdullah bin Alwi dikenal dengan Ibnu Syambal Al-Hadrami wafat tahun 945 H ; Tarikh Thaghri And Wa-Qalaidin Nahr oleh Muhammad At-Tayyib Ba-Makhramah wafat tahun 947 H ; Tuhfatul Muhibbin Wal Ashab Fi Makrifati Ma Lil-Madaniyyina Minal Ansab oleh Abdurrahman Al-Ansari wafat tahun 1195 H ; Nasyrun Nuri Wazzahr Fi Tarajim Al-Qarnil Asyir Ilal Qarni Rabi’ Asyar oleh As-Syeikh Abdullah Murad Abul Khair wafat tahun 1343 H ; Siyar Wa Tarajim Ba’dhi-Ulamana Fil Qarnir Rabi’ Asyar oleh Omar Abdul Jabbar wafat tahun 1391 H. Demikianlah sebagian jawaban saudara Segaf Ali Alkaff terhadap Syeikh Tantawi.!!
(Sebenarnya saudara Segaf Ali Alkaff mencatat nama-nama kitab dan penulisnya yang tercantum diatas ini jumlah semuanya adalah 26 buah tapi kami hanya mengutip sebagian saja).

Disamping dalil-dalil yang telah kami kemukakan, Syeikh Segaf ini telah membuktikan terhadap Syekh Tantawi dan para pembaca lainnya adanya nasab keturunan Rasulallah saw. sambil merujuk juga puluhan kitab sejarah, kitab para ulama pakar ahli fiqih mengenai wujudnya keturunan Rasulallah saw. tersebut. Sedangkan Syekh Tantawi ini dan orang-orang pengingkar lainnya hanya bisa berkata seenaknya saja tanpa menyebutkan walau pun satu dalil tentang terputusnya keturunan Nabi saw..! ‘Audzubillah.

2 comments:

  1. Bani alawi bukan dari tanah yanam tapi dari teluk persi
    Sama dengan hal nya orang jawa yg di lahir kan di kalimantan ..tetap saja orang jawa

    ReplyDelete
  2. Bani alawi bukan dari tanah yanam tapi dari teluk persi
    Sama dengan hal nya orang jawa yg di lahir kan di kalimantan ..tetap saja orang jawa

    ReplyDelete