Tuesday, September 21, 2010

Keturunan yang dijuluki Syarif/Sayyid atau Syarifah/Sayyidah

Sehubungan dengan masalah-masalah mengenai siapakah ahlul-bait dan nasab keturunan Rasulallah saw. yang telah dikemukakan tadi pada dasarnya semua keturunan Ahlul Bait Rasulallah saw. ialah yang diharamkan terima sedekah/zakat. Mereka itu khususnya adalah yang dari keturunan Al-Hasan dan Al-Husain radhiyallah-‘anhuma bukan orang yang berasal dari keturunan dua orang saudara perempuan mereka berdua walau pun semuanya ini adalah putri-putri Siti Fathimah binti Rasulallah saw..
           
Ketentuan seperti ini juga berdasarkan pada hadits berasal dari Jabir ra. yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam Mustadraknya dan oleh Abu Ya’la dalam Musnad-nya. Menurut hadits tersebut Siti Fathimah ra. menuturkan bahwa ayahndanya (Rasulallah saw.) pernah berkata: “Setiap orang dari anak Adam (yang dilahirkan oleh seorang ibu) termasuk didalam suatu ‘ashbah (kelompok dari satu keturun- an), kecuali dua orang putra (Siti) Fathimah. Akulah wali dan ‘ashbah mereka berdua’. Yang dimaksud dua orang putra Siti Fathimah disini yaitu Al-Hasan dan Al-Husain.

Juga dalam hadits Rasulallah saw. pernah bersabda: “Semua anak Adam bernasab kepada orangtua lelaki (ayah mereka), kecuali anak-anak Fathimah (Al-Hasan dan Al-Husain). Akulah ayah mereka dan akulah yang menurunkan mereka”.

Dua hadits diatas itu diperkuat dengan sabda Rasulallah saw. yang diriwayat kan oleh Imam Bukhori dalam kitabnya Al-Ahkam dan Imam Muslim dalam kitabnya Al-Imarah yang mana beliau saw. menyatakan dengan tegas bahwa Al-Hasan dan Al-Husain sebagai putra beliau, bunyi hadits sebagai berikut: “Dua orang puteraku ini (beliau sambil menunjuk pada Al-Hasan dan Al-Husain) adalah Imam-Imam, baik disaat mereka sedang duduk atau pun sedang berdiri ”. 

Begitu juga Allah swt. sendiri berfirman dalam surat Aal-Imran ayat 61: “Maka katakanlah (Hai Muhammad kepada mereka), Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, wanita kami dan wanita kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita ber- mubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta”.

Peristiwa singkat ayat Mubahalah (Aal-Imran :61) diatas ini turun pada tahun ke 10 Hijriyyah berkenaan dengan adanya tantangan dan pendustaan dari beberapa orang utusan kaum Nasrani dari daerah Najran yang datang menghadap Rasulallah saw. untuk mempersoalkan agama Islam. Maksud mereka menghadap beliau saw. ini untuk menyanggah kebenaran berita-berita Al-Qur’an mengenai Nabi ‘Isa as. Pembicaraan itu tidak menghasilkan persetujuan apa pun selain kesepakatan bersama untuk bermohon kepada Allah swt. untuk menurunkan kutukan dan siksa kepada pihak yang berdusta. Dalam hal itu kedua belah pihak menentukan tempat dan waktu yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
           
Ketika waktu yang ditentukan tersebut tiba, Rasulallah saw. mengajak orang-orang yang terdekat yaitu kerabat beliau saw. yang dipandang paling mulia dan terhormat. Rasulallah saw. berjalan menuju tempat tersebut dengan menggendong Al-Husain ra. yang masih kanak-kanak dan menggandeng Al-Hasan ra. yang sudah agak besar. Dibelakang beliau saw. berjalan Siti Fathimah ra. dengan kain kerudung, sedangkan Imam ‘Ali kw. berjalan di belakangnya.

Beliau saw. bertemu dengan Kaum Nasrani tersebut sambil bersabda: “Mereka ini adalah anak-anak kami, diri kami, dan wanita kami, maka panggil lah anak-anak  kamu (kaum kafir), diri kamu dan wanita-wanita kamu, kemudian mari kita bermubahalah kepada Allah dan minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta”.

Menurut ahli tafsir dan hadits yang dimaksud kata-kata anak-anak kami dalam ayat itu ialah Al-Hasan dan Al-Husain [ra] ; yang di maksud wanita-wanita kami  adalah Siti Fathimah ra. dan yang dimaksud diri-diri kami dalam ayat tersebut yaitu Rasulallah saw. dan Imam Ali kw.
           
Ummat Islam sepakat bahwa ayat Mubahalah diatas ini turun untuk Nabi saw. , Imam Ali kw., Siti Fathimah ra., Al-Hasan dan Al-Husain (ra). Kita bisa rujuk hal ini diantaranya dalam:
Shahih Muslim, kitab Al-Fadhail, bab Fadhail Ali bin Abi Thalib, jilid 2 hal.360 cet. Isa Al-Halabi; Syarah An-Nawawi jilid 15 hal. 176 cet.Mesir ;  Shahih At- Tirmidzi, jilid 4 hal. 293, hadits ke 3085 ; jilid 5 hal.301 hadits ke 3808 ; Al-Mustadrak Al-Hakim, jilid 3, hal. 150 ; Musnad Ahmad bin Hanbal, jilid 1 hal.185 cet.Al-Maimaniyah, jilid 3 hal. 97 hadits ke 1608, cet.Darul Ma’arif ;  Tafsir Ath-Thabari jilid 3, hal. 299, 330, 301 ; jilid 3 hal.192 cet.Al-Maimaniyah Mesir ; Tafsir Ibnu Kathir jilid 1, hal. 370-371 ; Tafsir Al-Qurthubi jilid 4 hal. 104 ; Kifayah Ath-Thalib oleh Al-kanji Asy-Syafi’i hal. 54, 85, 142 cet. Al-Haidariyah ; hal.13, 28, 29, 55, 56 cet. Al-Ghira ; Ahkamul Qur’an oleh Ibnu Al-‘Arabi jilid 1 hal. 275 cet.kedua Al-Halabi; jilid 1 hal.115, cet. As-Sa’adah Mesir ; Jami’ul Ushul oleh Ibnu Atsir, jilid 9 hal. 470. Dan masih banyak lagi lainnya.

Dengan memperhatikan ayat dan kalimat hadits-hadits diatas, kita dapat mengetahui bagaimana Rasulallah saw. sendiri telah meng- khususkan pengelompokan Al-Hasan dan Al-Husain sebagai keturunan beliau sendiri, meski pun keduanya adalah putra-putra pasangan Imam ‘Ali bin Abi Thalib dan Siti Fathimah binti Muhammad saw. Sedangkan dua orang saudara perempuan Al-Hasan dan Al-Husain yaitu Siti Zainab dan Siti Ummu Kaltsum -radhiyallahuma- anak-anak mereka berdua ini, dikecualikan dari pengelompokan nasab dengan Rasulallah saw., karena anak-anak dari dua orang putri Siti Fathimah ra ini akan bernasab kepada ayahnya (suami dua orang putri Siti Fathimah) masing-masing yang bukan dari keluarga Ahlul-Bait.

Itulah sebabnya kaum salaf (kaum dahulu) dan khalaf (kaum belakangan) memandang anak lelaki seseorang syarifah (wanita dari keturunan Rasulallah saw.) tidak dapat disebut syarif atau sayyid jika ayahnya bukan dari golongan Ahlul-Bait (keturunan) Rasulallah saw.. Karena itulah Rasulallah saw. menetapkan kekhususan tersebut hanya berlaku bagi dua orang putra Siti Fathimah ra dan tidak  berlaku bagi anak-anak yang dilahirkan oleh putri-putri Rasulallah saw. selain Siti Fathimah ra.

Seperti Siti Zainab binti Muhammad saw., ia tidak mempunyai anak lelaki hanya mempunyai anak perempuan dari seorang ayah yang bukan Ahlul Bait, Abul-‘Ash bin Rabi’, sehingga dengan sendirinya anak tersebut tidak termasuk kelompok Ahlul-Bait. Ketentuan Rasulallah saw. itu ditetapkan oleh beliau semasa hidupnya. Atas dasar itu maka anak-anak Amamah binti Abul-‘Ash binar-Rabi’ tidak dinasabkan kepada Rasulallah saw, karena ayah Amamah bukan lelaki dari kalangan Ahlul Bait. Seandainya Zainab binti Muhammad saw. melahirkan anak lelaki dari seorang suami dari kalangan Ahlul Bait, tentu bagi anak lelakinya itu berlaku ketentuan yang berlaku juga pada Al-Hasan dan Al-Husain ra yaitu dinasabkan kepada Muhammad saw.

7 comments:

  1. Replies
    1. kau tanyakan keistimewaan keluarga Rasulullah SAWW ...?!

      Delete
  2. ibunda saya seorang syarifah, tapi ayah saya bukan sayyid..
    tp saya tetap mengakui nasab dr ibu saya, krn itu sbg jati diri..

    nasab itu penting mau dr ayah atau ibu, supaya kita kenal sama kakek buyut kita dari orang tua kita hehehe.. jd biar cukup tau aja

    wallahu a'lam bisshowab

    ReplyDelete
  3. Apakah seorang sayyid tidak boleh menikah dengan wanita yg bukan syarifah?
    Mohon penjelasannya gan.. :)

    ReplyDelete
  4. Apakah seorang sayyid tidak boleh menikah dengan wanita yg bukan syarifah?
    Mohon penjelasannya gan.. :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bukan tidak boleh kami para ahlul bait menjaga amanat rosulullah saw, jika rosulullah tidak menikahkan Ali dengan fathimah tidak akan Ada habib dan syarifah jadi intinya sayid untuk syarifah dan syarifah untuk sayid

      Delete
  5. HRS 'MERADANG' KETIKA ADA YANG MENGANGGAP 'TIDAK ADA LAGI KETURUNAN RASULULLAH SAW'! *)


    1. Apakah ada istilah atau kalimat keturunan nabi, keturunan ahlul bait apa lagi keturunan rasul di dalam Al Quran?


    2. Al Quran hanya menggunakan istilah atau kalimat 'keturunan Adam', keturunan Ibrahim atau keturunan Israel simak hakikat maksud QS. 19:58. Apakah ada istilah atau kalimat KETURUNAN MUHAMMAD?


    3. Dari kajian ilmiah: CUCU LAKI-LAKI RASULULLAH MEWARISI KROMOSOM 'Y' DARI BAPAKNYA (ALI BIN ABI THALIB)/MENANTU RASULULLAH **)


    4. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


    ليس مِن رجلٍ ادَّعى لغير أبيه وهو يَعلَمه إلاَّ كفر بالله، ومَن ادَّعى قوماً ليس له فيهم نسبٌ فليتبوَّأ مقعَدَه من النار ))، رواه البخاريُّ (3508)، ومسلم (112)، واللفظ للبخاري


    “Tidak ada seorangpun yang mengaku (orang lain) sebagai ayahnya, padahal dia tahu (kalau bukan ayahnya), melainkan telah kufur (nikmat) kepada Allah. Orang yang mengaku-ngaku keturunan dari sebuah kaum, padahal bukan, maka siapkanlah tempat duduknya di neraka” (HR. Bukhari dan Muslim).


    5. Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu..." (QS. 33:5)


    http://islamnusantara.com/inilah-sejarah-singkat-keturunan-rasulullah-saw-di-indonesia/#comment-3711


    *) https://www.youtube.com/watch?v=Lv9FExX95xA


    **) https://bacadanbagikanilmu.blogspot.com/2016/12/bisakah-membuktikan-seseorang-keturunan.html

    ReplyDelete