Tuesday, September 21, 2010

Beberapa catatan sejarah tentang kedatangan orang-orang Arab, khususnya keturunan Nabi saw (‘Alawiyyin) termasuk Wali Songo, ke Indonesia khususnya dan negeri-negeri Timur Jauh serta peranan mereka dalam penyebaran Islam

Marilah kita ikuti ,berikut ini, sekelumit catatan sejarah tentang kedatangan orang-orang Arab , khususnya keturunan Nabi saw ke Indonesia dan peranan mereka dalam penyebaran agama Islam.Seorang penulis sejarah penduduk pulau Jawa yang bernama Haji ‘Ali bin Khairuddin, didalam bukunya ‘Keterangan-keterangan Kedatengan Bongso Arab Ing Tanah Jawi Saking Hadhramaut’ halaman 113, mengatakan antara lain: Kedatangan orang-orang Arab dikepulauan ini (Indonesia) terjadi pada akhir abad ke-7 H. Mereka datang dari India, terdiri dari sembilan orang yang oleh penduduk Jawa disebut Wali Songo yakni Sembilan Waliyullah. Mereka adalah bersaudara, yaitu: Sayid Jamaluddin Agung, Sayid Qamaruddin, Sayid Tsana’uddin, Sayid Majduddin, Sayid Muhyiddin, Sayid Zainul ‘Alam, Sayid Nurul ‘Alam, Sayid ‘Alawi dan Sayid Fadhl Sunan Lembayung. Mereka semua ini adalah putra-putra dari Ahmad bin Abdullah bin Abdulmalik  bin ‘Alawi bin Muhamad Shahib Marbath bin ‘Ali Khali’ Qasam bin ‘Alawi bin Muhamad bin ‘Alawi bin Abdullah bin Ahmad Al-Muhajir bin ‘Isa Al-Bashiri bin Muhamad An-Naqib bin ‘Ali Al-Uraidhi bin Ja’far Ash-Shadiq bin Muhamad Al-Baqir bin ‘Ali Zainal Abidin bin Al-Imam Husain bin Al-Imam ‘Ali bin Abi Thalib kw dan Fathimah Az-Zahra ra binti Muhammad Rasulallah saw. Mereka semua adalah dzurriyatun-Nabi (keturunan Nabi saw).

Datuk ketiga sembilan orang waliyullah tersebut adalah Sayid Abdulmalik bin ‘Alawi, lahir dikota Qasam, sebuah kota di Hadramaut/Yaman Selatan, sekitar tahun 574 H. Beliau meninggalkan Hadramaut pergi ke India bersama rombongan para Sayid dari kaum ‘Alawiyyin (julukan keturunan Nabi saw yang dari Hadramaut/yaman selatan). Di India beliau bermukim di Nashr Abad. Beliau mempunyai beberapa orang anak lelaki dan perempuan, diantaranya ialah Sayid Amir Khan Abdullah bin Sayid Abdulmalik , lahir dikota Nashr Abad, ada juga yang mengatakan dia lahir disebuah desa dekat Nashr Abad. Dia anak kedua dari Sayid Abdulmalik. Sayid Amir Khan ini mempunyai anak lelaki bernama Amir Al-Mu’adzdzam Syah Maulana Ahmad.

Maulana Ahmad Syah Mu’adzdam ini mempunyai banyak anak lelaki. Sebagian dari anak lelaki itu, meninggalkan India berangkat mengembara. Ada dari mereka ini yang kenegeri Cina, Kamboja, Siam (thailand) dan ada pula yang pergi kenegeri Anam dari Mongolia Dalam (negeri Mongolia yang termasuk wilayah Cina). Diantara mereka itu yang pertama tiba di Kamboja ialah Sayid Jamaluddin Al-Husain Amir Syahansyah bin Sayid Ahmad. Di Kamboja Sayid Jamaluddin ini nikah dengan anak perempuan salah seorang Raja dinegeri itu (menurut versi lain yang nikah dengan anak Raja Kamboja ialah putera Jamaluddin Al-Akbar yaitu Ibrahim Asmoro). Dari isterinya ini dia mempunyai dua anak lelaki yang bernama Sayid Ibrahim Al-Ghazi dan Sayid Jalal Al-Mu’adzdzam Maulana Zahid Alhakim Abdulmalik. Sayid Al-Ghazi seorang pejuang besar yang berhasil mengislamkan beberapa daerah di Cina, Melayu dan Sumatra. Sedangkan saudaranya Sayid Jalal tidak diketahui riwayat hidupnya dan tidak pernah ada berita tentang nasibnya.

Maulana Sayid Al-Ghazi ini meninggalkan India pergi ke Siam, kemudian bersama ayahnya ,Sayid Jamaluddin, ia mendarat di Aceh (Sumatra Utara). Disana ia mengganti kan ayahnya dalam kegiatan menyebarkan agama Islam. Sedangkan ayahnya Sayid Jamaluddin bersama beberapa orang saudara sepupunya berangkat naik perahu menuju pulau Jawa. Mereka mendarat dikawasan pesisir Semarang, kemudian melalui jalan darat tibalah di Pajajaran. Disinilah Sayid Jamaluddin bertempat tinggal. Hal ini terjadi pada masa akhir kekuasaan raja-raja di Pajajaran, yakni beberapa tahun sebelum kekuasaan Raja Jawa di Pajajaran berpindah ketangan Majapahit. Sayid Jamaluddin lalu berangkat ke Jawa Timur, dan tibalah di Surabaya. Pada waktu itu Surabaya merupakan sebuah desa kecil, tidak banyak penduduk, dikelilingi hutan-hutan dan sungai-sungai. Pada masa itu desa tersebut dikenal dengan nama Ampel, disinilah Sayid Jamaluddin bertempat tinggal. 

Satu setengah tahun kemudian Sayid Jamaluddin ini bersama lima belas pengikutnya dan beberapa pembantu –yang semuanya terdiri dari kaum muslimin yang baru saja memeluk agama Islam– berangkat kepulau Sulawesi di Makasar (Ujung Pandang) . Dia tinggal ditanah Bugis dan tidak lama kemudian dia wafat dikota Wajo. Sedangkan tentang anak lelakinya, Sayid Al-Ghazi Maulana Ibrahim Alhakim, ia masih selalu pulang pergi dari Aceh ke Kamboja. Di Kamboja ia nikah dengan wanita Cina, yang kemudian melahirkan dua orang anak lelaki, yang bernama Maulana Ishaq dan Maulana Rahmatullah. Atas didikan ayah mereka, baik dalam hal agama maupun amal penerapannya, kedua-duanya menjadi Imam dan Alim (luas pengetahuan agamanya). Maulana Ishak kemudian berangkat seorang diri ke Malaka (Tanah Melayu), lalu tinggal di Riau dan menyebarluaskan agama Islam dikalangan penduduk. 

Sayid Maulana Ishaq ini cukup lama tinggal di Pulau Pinang. Sebagaimana yang dilaku kan oleh para ahli tasawuf disana ia mengajarkan thariqat Syathariyah. Suatu thariqat yang dihayati oleh para orangtuanya pada masa itu dan yang mereka ambil dari ajaran-ajaran datuknya, yang diberikan kepada para ulama Islam di India. Kemudian Maulana Ishaq  pindah ke Banyuwangi dengan tujuan untuk berdakwah disini. Di Banyuwangi dia memperoleh sambutan kehormatan dari penduduk, sehingga Raja Blambangan, Menakjinggo, mengundangnya datang di istananya. Blambangan terletak dikawasan pesisir utara Banyuwangi. Maulana Ishaq ini nikah dengan putri Menakjinggo, yang konon putrinya sudah memeluk agama Islam, dan ayahnya pun telah memeluk Islam, tetapi ia menyembunyikan keislamannya karena takut menghadapi serangan orang-orang Budha (Hindu). Dari perkawinannya ini Maulana Ishaq dikarunia seorang anak lelaki, yang diberi nama Sayid Muhamad ‘Ainulyakin. Sayid Muhamad oleh orang-orang Jawa ia disebut dengan nama Pangeran Prabu, sedangkan penduduk Banyuwangi menamainya Raden Paku. Dialah Sunan Giri yang mendirikan zawiyah (pondok khusus bagi para penganut aliran tasawuf) dan dialah datuk (kakek) Sunan Perapen.

Adapun Maulana Rahmatullah bin Ibrahim Alhakim yang dijuluki dengan nama Zainal Akbar Jamaluddin Alhusain, yang disebut juga dengan nama Sunan Ampel ia lahir dikota Campa, sebuah kota dinegeri Kamboja. Atas perintah ayahnya ,Maulana Ibrahim, dia datang kekepulauan Hindia Timur (Indonesia) pada tahun 751 H. Ia tiba di Jawa dan bermukim di Surabaya dan mempunyai hubungan baik dengan raja Prabu Wijaya V yang beragama Hindu Brahmana. Prabu Wijaya berhubungan intim dengan budak perempuan berkebangsaan India yang pada akhirnya budak ini hamil. Karena Prabu takut diketahui istrinya, maka budak ini dibuang ke Palembang dan meminta kepada saudaranya,Raden Damar, di Palembang agar sudi mengakui bahwa budak itu hamil dari Raden Damar ini. Anak yang lahir dari budak ini diberi nama Raden Joyowisnu. Anak ini setelah dewasa ia pergi ke Jawa dan berhubungan baik dengan Imam Rahmatullah (Sunan Ampel) dan sekaligus menjadi muridnya. Pada akhirnya Raden Joyowisnu ini memeluk agama Islam dan oleh Sunan Ampel diganti namanya dengan Abdul Fattah (dikenal dengan Raden Patah). Dia mengetahui bahwa ayahnya itulah yang mengusir dan membuang ibunya, yang sedang hamil ke Palembang. 

Raden Fattah melancarkan balas dendam untuk memerangi ayahnya sendiri yang masih beragama Hindu Brahmana. Gurunya ,Sunan Ampel, telah mencegahnya dengan keras untuk memerangi kerajaan ayahnya dan menasihatinya, bahwa agama Islam adalah agama akal yang mengutamakan kebijaksanaan, bukan agama perang atau agama kekerasan. Tetapi Abdul Fattah tetap melaksanakan peperangan dengan kerajaan ayah nya, sehingga ia dijauhi oleh gurunya karena tidak mentaati petunjuk dan nasihatnya. Dua tahun kemudian, Sunan Ampel menyaksikan sendiri ketabahan dan kemantapan Abdul Fattah dalam membela dan menegakkan agama Islam, barulah ia dibiarkan mendekatinya kembali. Raden Abdul Fattah mendirikan kesultanan Islam pertama ,terpisah dari kerajaan Majapahit, di Demak dekat Kudus, tidak jauh dari Semarang. Panji dan bendera kesultanan Demak pada masa itu berwarna dasar hitam dan bertuliskan kalimat : “Laa ilaaha illallah Muhamad Rasulallah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali Radhina billahi Rabban wa bil Islami diinan wa bi Muhammadin Nabiyyan”.
Melihat kenyataan tersebut ayah Raden Fattah sangat gusar. Sebagai Raja Majapahit ia mengeluarkan keputusan untuk memerangi melawan kaum Muslimin. Bertahun-tahun Raden Abdul Fattah berkecimpung dalam peperangn melawan kerajaan Majapahit, sehingga ayahnya raja Prabu Wijaya bersama pasukannya meninggalkan istananya menuju kepula Bali. Di Bali ini dia mendirikan kerajaan Hindu yang baru bertempat di sebuah kota bernama Kelungkung. Sejak dahulu sampai detik ini sebagian besar penduduknya beragama Hindu.

Sedangkan anak lelaki Sunan Ampel yang bernama Maulana Ibrahim Al-Ghazi yang oleh kaum muslimin Jawa disebut dengan nama Sunan Bonang selalu menyertai Raden Abdul Fattah dalam peperangan. Setelah Maulana Ibrahim wafat ia dimakamkan di Bonang, namun kemudian oleh orang-orang Madura kuburannya dibongkar dan kerangka jenazahnya diangkut ke Madura untuk dimakamkan dipulau itu. Akan tetapi baru saja perahu yang mengangkutnya sampai kepesisir (pantai Tuban) tiba-tiba pecah. Jenazahnya dibawa kedarat dan dimakamkan kembali di Tuban, disebuah tempat terkenal dengan nama Istanah. Ia wafat tidak meninggalkan keturunan karena selama hidupnya tetap membujang, tidak pernah nikah sama sekali. Ia seorang yang gemar ber’uzlah, menjauhkan diri ditempat-tempat terpencil.

1 comment:

  1. Apa yg diuraikan tulisan di atas, mengingatkan saya pada sejarah kaum Yahudi dengan kaum Nasrani, dimana kedua kelompok ini, saling klaim tentang keberadaan Nabi Ibrahim As. Kaum Yahudi mengklaim, bahwa Nabi Ibrahim As. itu adalah termasuk ke dalam golongan Yahudi, lalu yang kaum Nasraninya juga mengklaim bahwa Nabi Ibrahim itu adalah golongannya, kaum Nasrani.

    Dengan adanya perseteruan kedua belah pihak tersebut, maka datanglah Al Quran, lalu Allah SWT berfirman: "Ibrahim bukan Yahudi dan bukan (pula) Nasrani,.........(QS. 3:67)

    Begitu juga halnya dengan masalah keberadaan 'ahlul bait', disatu pihak ada kaum yang mengklaim bahwa merekalah yang satu-satunya berhak 'mewarisi' mahkota atau tahta keturunan 'ahlul bait'. Ee pihak kaum yang satunya juga tak mau kalah bahwa merekalah yang pihak pewaris tahta keturunan 'ahlul bait'. Dalil kedua pihak ini, sama-sama merujuk pada peran dan keberadaan dari Bunda Fatimah, anak Saidina Muhammad SAW bin Abdullah, sebagai 'ahlul bait' yang sesungguhnya dan sering dianggap oleh sebagian besar umat Muslim sebagai pewaris 'keturunan nabi atau rasul'.

    Jika kita merujuk pada Al Quran, yakni S. 11:73, 28:12 dan 33:33 maka Bunda Fatimah ini tinggal 'satu-satu'-nya dari beberapa saudara kandungnya. Benar, jika beliau inilah, salah satu pewaris dari tahta ahlul bait. Sementara saudara kandungnya yang lainnya, tidak ada yang hidup dan berkeluarga yang berumur panjang.

    Begitu juga, terhadap saudara kandung Saidina Muhammad SAW juga berhak sebagai 'ahlul bait', tapi sayang saudara kandungnya juga tidak ada karena beliau adalah 'anak tunggal'. Apalagi kedua orangtua Saidina Muhammad SAW, yang juga berhak sebagai 'ahlul bait', tetapi sayangnya kedua orangtuanya ini tak ada yang hidup sampai pada pengangkatan Saidina Muhammad SAW bin Abdullah sebagai nabi dan rasul Allah SWT.

    Kembali ke masalah Bunda Fatimah, karena tinggal satu-satunya sebagai pewaris tahta 'ahlul bait', maka timbullah masalah baru, bagaimana pula status dari anak-anak dari Bunda Fatimah yang bersuamikan Saidina Ali bin Abi Thalib, keponakan dari Saidina Muhammad SAW, apakah anak-anaknya juga berhak sebagai 'pewaris' tahta ahlul bait?.

    Dengan meruju pada ketiga ayat di atas, maka karena Bunda Fatimah adalah berstatus sebagai 'anak perempuan' dari Saidina Muhammad SAW, dan dilihat dari sistim jalur nasab dengan dalil QS. 33:4-5, maka perempuan tidak mempunyai kewenangan untuk menurunkan nasabnya. Kewenangan menurunkan nasab tetap saja pada kaum 'laki-laki', kecuali terhadap Nabi Isa As. yang bernasab pada bundanya, Maryam.

    Dari uraian tersebut di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa menurut konsep Al Quran, bahwa kita tidak mengenal sistim pewaris nasab dari pihak perempuan, artinya sistim nasab tetap dari jalur laki-laki. Otomatis Bunda Fatimah walaupun beliau adalah 'ahlul bait', tidak bisa menurunkan nasabnya pada anak-anaknya dengan Saidina Ali bin Abi Thalib. Anak-anak dari Bunda Fatimah dengan Saidina Ali, ya tetap saja bernasab pada nasab Saidina Ali saja.

    Kesimpulan akhir, bahwa tidak ada pewaris tahta atau mahkota dari AHLUL BAIT, mahkota ini hanya sampai pada Bunda Fatimah anak kandung dari Saidina Muhammad SAW. Karena itu, kepada para pihak yang memperebutkan mahkota ahlul bait ini kembali menyelesaikan perselisihan fahamnya. Inilah mukjizat dari Allah SWT kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW, sehingga tidak ada pihak hamba-Nya, manusia yang mempunyai status istimewa dihadapan Allah SWT, selain hamba pilihan-Nya, nabi, rasul dan hamba-Nya yang takwa, muttaqin.

    semoga Allah SWT mengampuni saya.

    ReplyDelete